Channel9.id, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan melaporkan sebanyak 46.001 pekerja dari sektor industri pakaian jadi dan tekstil tercatat tidak lagi menjadi peserta akibat adanya PHK massal di sektor tersebut.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan, peserta aktif di beberapa sektor seperti industri pakaian jadi dan tekstil dalam tren menurun sejak Januari 2023 hingga Mei 2024.
“Peserta aktif di sektor industri pakaian jadi turun 4,27% sejak Januari 2023 hingga Mei 2024 atau berkurang 24.996 peserta selama periode tersebut,” ujarAnggoro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7/2024).
Dengan adanya pengurangan tersebut, peserta aktif dari sektor ini tercatat sebanyak 559.869 peserta menurut data Mei 2024 dari sebelumnya 584.865 peserta di Januari 2023. Kendati begitu, tercatat ada kenaikan kepesertaan selama momen Idulfitri. Anggoro menuturkan, jelang periode tersebut, perusahaan biasanya merekrut pekerja untuk memenuhi pesanan.
“Setelah itu kembali ke posisi normal sehingga kelihatan di grafik itu ada yang naik sedikit, turun lagi, tahun ini juga begitu,” jelasnya.
Tren penurunan juga terjadi di sektor industri tekstil. BPJS Ketenagakerjaan mencatat, peserta aktif di sektor ini turun 6% atau 21.005 peserta sejak Januari 2023 hingga Mei 2024.
Adapun, hingga Mei 2024, total peserta aktif yang berasal dari industri tekstil hanya 319.326 peserta dari sebelumnya 340.331 peserta di Januari 2023.
Sementara itu, peserta aktif di sektor kulit, barang dari kulit, dan alas kaki dalam tren meningkat sejak awal 2024, di mana peserta di sektor ini meningkat hingga 3,31% atau bertambah 20.100 peserta meski kenaikannya tidak signifikan dibandingkan penurunan sebelumnya.
Peserta aktif di sektor ini sempat dalam tren menurun pada Januari hingga Desember 2023. Tercatat di 2023, peserta di sektor ini turun 6,44% atau sebanyak 41.897 orang tak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melihat tren tersebut, Anggoro menyebut bahwa pihaknya terus memastikan para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapatkan hak-haknya, melalui koordinasi dan komunikasi dengan asosiasi, perusahaan, dan kementerian terkait.
Menurut informasi yang dia terima dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi), sebanyak 31 perusahaan dilaporkan tutup dan 21 perusahaan melakukan PHK terhadap sebagian pekerjanya.