Channel9.id – Jakarta. Beredar kabar bahwa seorang WNI ditangkap oleh kepolisian Filipina. WNI tersebut diduga ditangkap terkait kepemilikan puluhan Senjata Api (Senpi). Kabar itu dibenarkan oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.
“Betul. Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan koordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan pelindungan WNI,” tutur Krishna di Jakarta, Senin 9 Januari 2023.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan, WNI tersebut bernama Anton Gobay (29). Dia ditangkap bersama dua warga negara Filipina.
Baca juga: Kadiv Hubinter: 34 WNI Korban Online Scam di Kamboja Ditipu, Disekap hingga Tidak Diberi Makan
“Pekerjaan yang bersangkutan adalah Pilot,” kata Krishna.
Krishna mengatakan, setelah memastikan kabar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk melakukan koordinasi ketat dengan kepolisian Filipina.
Adapun saat ini, Atase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian Filipina.
Penangkapan WNI bersama dua warga negara Filipina itu dilakukan kepolisian di Manila pada Sabtu 7 Januari 2023 waktu setempat di wilayah Kiamba, Provinsi Sarangani. Ketiganya ditangkap saat polisi melakukan operasi pos pemeriksaan serentak di area tersebut. Kemudian didapati satu unit becak ditumpangi tiga orang.
Dalam operasi tersebut, tim menyita 10 unit senjata api laras panjang jenis Colt AR-5, 9mm Para, 20 magazine dan 10 pospor senapan.
HY