Politik

Pilwalkot Semarang 2020, PPP Koalisi dengan PDIP

Channel9.id-Semarang. PPP menyatakan berkoalisi dengan PDI Perjuangan dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2020.

PPP menyusul Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN yang sudah terlebih dahulu bergabung dengan PDIP.

Hal tersebut dinyatakan usai jajaran Pengurus PPP Kota Semarang menggelar pertemuan tertutup dengan PDIP Kota Semarang. Pertemuan itu diadakan di kediaman Ketua PDIP Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi), di jalan Lempongsari. Selain itu, hadir juga Sekretaris, Kadar Lusman, dan Bendahara, M. Rukiyanto.

Ketua PPP Kota Semarang, M. Tafrikhan Marzuki menyatakan Hendrar Prihadi (Hendi) yang merupakan bagian dari Nahdliyin di Kota Semarang menjadi salah satu faktor partainya memberikan dukungan.

“Dengan Kartu Tanda Anggota NU (KARTANU) Pak Hendi secara pribadi, sesungguhnya di Kota Semarang ada unsur nasionalis-religius. Maka hal-hal ke depan yang belum tertangani kita dari PPP dan kekuatan sosial lainnya akan bersama-sama terus membantu,” terang Tafrikhan dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2020).

“Maka hari ini kami sampai apresiasi atas segala hal positif di Kota Semarang yang perkembangannya sangat pesat, dan kemudian sekaligus menyampaikan sikap politik dari PPP (Kota Semarang),” tambahnya.

Di sisi lain meskipun PPP tidak memiliki perwakilan di DPRD Kota Semarang, namun Sekretaris PDI Perjuangan, Kadar Lusman meyakini jika PPP akan memiliki peran penting dalam proses demokrasi Pilwalkot Semarang 2020.

“Hari ini PPP juga sudah mantap menyampaikan sikap sepakat berkoalisi, tentu hal ini menjadi sebuah hal yang positif. Sehingga dengan hampir semua elemen Partai Politik berkoalisi, kondusifitasnya nanti akan semakin terjaga,” tuturnya.

Ia berharap, dengan kondusifitas yang akan dijaga bersama ini, keberlanjutan pembangunan tidak akan terganggu oleh proses demokrasi. “Saya rasa Semarang ini istimewa, tidak seperti daerah-daerah lainnya,” imbuhnya.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

50  +    =  51