Channel9.id – Jakarta. Sejumlah pimpinan KPK mendapat teror dan ancaman dari orang tak dikenal dalam beberapa hari terakhir. Teror tersebut berbentuk pesan WhatsApp hingga kiriman karangan bunga ke rumah pejabat struktural dan pimpinan KPK.
“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).
Karangan bunga yang ditujukan ke rumah pejabat KPK itu salah satunya dikirimkan ke rumah Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur pada Jumat (28/7/2023) malam.
Dalam karangan bunga ke rumah Asep, termuat kalimat ‘Selamat Atas Keberhasilan Anda Bapak Asep Guntur Rahayu Memasuki Pekarangan Tetangga’.
Tidak jelas sosok pengirim dari karangan bunga tersebut. Nama yang tercantum sebagai pengirim dalam karangan bunga tersebut hanya bertuliskan ‘tetangga’.
Satu gambar lainnya yang dikirimkan Nurul Ghufron juga memuat karangan bunga yang ditunjukan kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Karangan bunga itu bertuliskan ‘Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Perkarangan Tetangga’.
Untuk diketahui, Alexander Marwata adalah Wakil Ketua KPK yang mengumumkan status tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto pada Rabu (26/7/2023).
Ghufron mengatakan di saat rumah pimpinan KPK mendapatkan teror kiriman bunga pada Jumat (28/7/2023) malam, ia pun turut difitnah mengikuti akun porno di Twitter. Ghufron membantah tudingan tersebut dan menyebut sebagai pembunuhan karakternya.
“Serangan pembunuhan karakter ini adalah bagian dari tantangan tersebut. Hentikan menebar isu pembunuhan karakter yang tak penting ini, eman pikiran, perhatian, waktu dan kesempatan Anda mari curahkan untuk memberantas korupsi,” katanya.
Ghufron mengaku enggan menindaklanjuti tudingan pihak yang menyebutnya telah mengikuti akun porno di Twitter. Ghufron mengatakan telah memaafkan pelaku penyebar informasi tersebut.
“Karenanya saya maafkan dan saya doakan Anda semua yang telah berupaya menghina dan merendahkan saya. Semoga Anda dan keluarga dimuliakan oleh Allah Tuhan YME, dan dilindungi dari hancurnya nama baik karena penyerangan seperti ini,” tutur Ghufron.
KPK dalam sepekan terakhir memang tengah mendapat sorotan lantaran operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
TNI menilai KPK menyalahi aturan.
Kegiatan OTT tersebut dilakukan KPK pada Selasa (25/7/2023) di Jakarta Timur dan Bekasi. 10 orang ditangkap, salah satunya Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
KPK mengklaim pihaknya telah melibatkan Puspom TNI dalam gelar perkara kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas. Hasilnya, Letkol Afri dan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, pihak TNI tak terima dengan penetapan status tersangka Letkol Afri dan Kabasarnas Marsdya TNI Henri. Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengatakan penetapan tersangka oleh KPK itu merupakan langkah yang ini keliru. Sebab, lanjutnya, penetapan tersangka hanya bisa dilakukan oleh Puspom TNI karena statusnya masih perwira aktif.
“Penyidik itu kalau polisi, nggak semua polisi bisa, hanya penyidik polisi. KPK juga begitu, nggak semua pegawai KPK bisa, hanya penyidik, di militer juga begitu. Mas, sama. Nah, untuk militer, yang bisa menetapkan tersangka itu ya penyidiknya militer, dalam hal ini Polisi Militer,” jelas Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko kepada awak media, Jumat (28/7/2023).
Alhasil, pada Jumat (28/7/2023), KPK meminta maaf kepada pihak TNI karena telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya semestinya mengetahui penanganan dugaan korupsi Henri dan Afri ditangani oleh Puspom TNI.
Hal itu disampaikan Tanak usai menggelar audiensi dengan sejumlah petinggi militer termasuk Danpuspom TNI, Marsekal Muda R Agung Handoko.
Baca juga: Polemik OTT dan Penetapan Tersangka Kabasarnas, Begini Penjelasan Firli Bahuri
HT