Channel9.id-Jakarta. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mencurigai pembatalan RUU Pemilu dilakukan atas sebuah tujuan. Dalam dugaan Irwan, pembatalan RUU Pemilu, dilatari keinginan Presiden Jokowi yang menyiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka untuk Pilkada DKI Jakarta.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza pun angkat suara terkait tuding tersebut. Menurutnya, sah-sah saja jika Presiden Jokowi menyiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2024. “Kalau pun menyiapkan Gibran, saya kira tidak menyalahi asas demokrasi. Apalagi setiap orang memiliki hak politik yang sama untuk menjadi kepala daerah,” kata Faisol kepada wartawan, Sabtu (13/2).
Meski begitu, Faisol Riza meminta kepada Partai Demokrat untuk tidak berspekulasi soal di balik pembatalan revisi UU Pemilu. Apalagi dikaitkan dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
“Sebagian besar partai politik menginginkan dibatalkannya pembahasan UU Pemilu dengan alasan yang berbeda-beda. Kalau hanya disimplifikasi dengan urusan Gibran, itu sedikit menyinggung partai-partai lain yang memiliki sikap dan alasan yang berbeda,” ujarnya.
Baca juga: RUU Pemilu Tak Dilanjutkan, PKS: Ada Invisible Hand
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sengaja mempersiapkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka untuk Pilgub DKI Jakarta di 2024 mendatang.
Hal ini dikatakan Irwan, lantaran DPR tiba-tiba sepakat untuk menunda pembahasan mengenai revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. “Mungkinkan keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta. Karena dirasa terlalu cepat Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022,” ujar Irwan.
Irwan melajutkan, adanya perubahan sikap fraksi di Komisi II DPR menujukkan sikap inkonsistensi. Sebab dahulu para fraksi mengiginkan adanya revisi UU Pemilu. Namun mendadak pembahasan UU Pemilu ini dihentikan.
“Ini tentu akan menjadi banyak pertanyaan masyarakat karena inkonsistensi pemerintah dan parlemen. Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah,” katanya.
“Apalagi revisi UU Pemilu ini kan sejatinya adalah kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam prolegnas prioritas 2020. Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan,” tambahnya.
Oleh sebab itu, wajar jika Demokrat dan masyarakar muncul praduga bahwa Presiden Jokowi sengaja mempersiapkan Gibran di Pilgub DKI Jakarta 2024.
IG