Politik

PKS: Dana Haji untuk Kepentingan Jamaah Bukan yang Lain

Channel9.id – Jakarta. Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menanggapi pemberitaan tentang pernyataan Kepala BP Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan memanfaatkan dana haji untuk memperkuat rupiah.

Menurut Jazuli, dana haji sangat sensitif bagi umat Islam. Terutama, dana yang berasal dari setoran calon jamaah haji.

Dana setoran itu merupakan amanah yang harus dikelola hanya untuk kepentingan jamaah, dan tidak boleh untuk kepentingan lain.

“Dana calon jamaah haji yang dikelola BPKH mencapai 135 Triliun. Ini dana besar sekali. Harus diikuti transparansi dan profesionalisme pengelola dengan prinsip kehati-hatian sesuai prinsip syariah dan untuk kepentingan jamaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji,” kata Jazuli dalam keterangan yang diterima, Kamis (4/6).

Ia menyatakan, semangat itu yang ditegaskan dalam reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji yang undang-undangnya telah disahkan oleh DPR.

“Semangatnya, kami mau dana jamaah ini dikelola dengan amanah sesuai syariah karena ini dana untuk ibadah. Kedua, dana ini besar sekali jika dikelola profesional maka manfaatnya besar untuk kepentingan jamaah haji itu sendiri, untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas, bahkan bisa mengurangi ongkos haji karena daftar tunggu jamaah yang lama,” kata Jazuli.

Ia menegaskan, tidak boleh ada tujuan lain pengelolaan dana haji di luar kepentingan dan manfaat buat jamaah, apalagi untuk penguatan rupiah.

“BPKH harus mengklarifikasi pernyataan itu jika benar, apapun konteks dan waktu pernyataan itu dibuat, karena publik pasti tidak bisa menerima. Apalagi saya ikuti sudah tranding tagar #balikindanahaji di sosial media. Ini harus dijawab dengan jelas dan transparan untuk apa sebenarnya dana haji, bagaimana dikelola, dan sejauh mana manfaatnya telah dirasakan oleh calon jamaah haji,” kata Jazuli.

Oleh karena itu, ia berharap BPKH tidak lagi membuat pernyataan atau berita yang misleading apalagi sampai salah kaprah soal pengelolaan dana haji.

BPKH harus semakin transparan dan akuntabel memberikan informasi dan manfaat dari setiap rupiah yang disetorkan jamaah.

“Inilah sesungguhnya semangat dibentuknya BPKH yang menggantikan peran Kementerian Agama dalam mengelola dana calon jamaah haji,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  4  =