Channel9.id-Jakarta. PKS menilai, DPR seharusnya membuat Pansus untuk mengawasi kerja pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tujuannya, pelaksanaan Perppu No 1 tahun 2020 tidak menyimpang.
“Saat ini seharusnya ada Pansus DPR untuk mengawasi Pemerintah dan Satgas Covid-19. Pansus untuk memastikan bahwa Perppu dan pelaksanaannya tidak melanggar konstitusi,” kata Jubir PKS, Pipin Sopian, Selasa (21/4).
Perppu yang dimaksud mengenai kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19. Menurutnya, pemerintah dan Gugus Tugas penting diawasi.
“Apalagi dalam berbagai kajian Perppu No 1 Tahun 2020 berpotensi melindungi pejabat negara untuk korupsi dan tidak bisa diproses secara hukum. Ini berbahaya dan merugikan masyarakat,” tuturnya.
(virdika rizky utama)