Channel9.id, Jakarta Pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dinilai secara teknis bisa memanfaatkan minyak sawit (crude palm oil/CPO) sebagai bahan bakar. Bahkan, CPO tersebut tidak perlu dicampur dengan minyak solar atau bisa digunakan 100 persen.
Ini diungkapkan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa seperti mengutip Antara, Senin (10/12/2018).
Namun agar CPO bisa digunakan sebagai bahan bakar PLTD perlu dilakukan perlakuan khusus sehingga memiliki karakter seperti solar.
“CPO perlu dilakukan preheating atau dipanasi terlebih dahulu sehingga mencapai suhu tertentu. Jadi pada dasarnya dimungkinkan menggunakan CPO untuk beberapa PLTD,” kata Fabby
Dia menuturkan, hal yang menjadi persoalan terkait harga CPO yang sangat fluktuatif. Ketika harga CPO dunia di kisaran USD 500 per ton seperti saat ini, PLN bisa menggunakan komoditas tersebut.
Namun apabila harganya di kisaran USD 800 dolar per ton sudah sangat tidak memungkinkan lagi, karena lebih mahal ketimbang minyak solar.
Hal lain yang menjadi kekhawatiran jika harga CPO dunia tinggi, produsen juga tidak mau memasok ke PLN karena ekspor lebih menguntungkan. “Yang dibutuhkan PLN itu kestabilan harga dan kontinyuitas pasokan CPO,” tegas dia.
Sementara itu anggota Komisi VII Ramson Siagian menilai positif wacana penggunaan minyak sawit mentah sebagai bahan bakar PLTD milik PLN.
Menurut dia, dengan penggunaan CPO tersebut akan menghemat devisa mengingat minyak solar yang selama ini digunakan sebagai bahan bakar PLTD milik PLN berasal dari impor.
Selain itu, dengan menggunakan CPO, akan memperluas pasar CPO di dalam negeri, sehingga dampaknya bisa mendongkrak harga CPO dan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sawit.
Namun, Ramson Siagian, mengingatkan jika wacana tersebut diterapkan tidak memengaruhi umur mesin PLTD milik PLN.
“Boleh saja secara teori CPO bisa digunakan sebagai bahan bakar PLTD, tapi itu perlu ada pengalaman empiris. Apakah dengan menggunakan CPO tidak menyebabkan kerusakan pada PLTD milik PLN,” kata dia.