Nasional

Polda Jabar Akan Tindak Tegas Oknum Pembuat Surat Keterangan Sehat Covid-19 Palsu

Channel9.id – Jakarta. Polda Jawa Barat akan menindak oknum pembuat surat keterangan sehat Covid-19 palsu yang dijual di sejumlah toko online.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menyatakan, perbuatan oknum tersebut melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana. Polisi akan menindak tegas bila ada oknum tersebut di wilayah hukum Polda Jabar.

“Iya itu kalau ada di wilayah hukum Polda Jabar, akan ditindak tegas. Itu bisa kena sanksi pidana karena pemalsuan,” kata Erlangga, Minggu (17/5).

Erlangga menyatakan, sampai saat ini Polda Jabar masih melakukan penyelidikan di beberapa toko online soal jual beli surat palsu tersebut. Sejauh ini, Polda Jabar masih mempelajari modus penjual surat palsu tersebut.

“Kita masih didalami itu kemungkinan bahwa modus itu surat keterangan palsu tentunya berdasarkan hasil penyelidikan, kita gak bisa juga menduga-duga,” katanya.

Polda Jabar pun belum mendapatkan laporan masyarakat terkait temuan langsung oknum penjual surat keterangan palsu.

Erlanggga meminta masyarakat tidak membeli surat itu dan tidak menggunakannya untuk mengakali aparat selama pandemi Covid-19.

“Tentunya, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan yang seperti itu dengan menggunakan keterangan palsu,” katanya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  14  =  16