Channel9.id – Jakarta. Polda Jawa Barat sedang menangani sembilan kasus hoaks mengenai Covid-19. Dalam hal ini, polisi mengamankan sembilan pelaku. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terkait dengan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
“Untuk terkait dengan kasus hoaks, Polda Jabar berserta dengan jajaran kemarin telah menemukan ada sembilan kasus. Dari sembilan kasus, yang tujuh kasus ini kita berikan pembinaan dan yang dua kami lanjutkan. Dua kasus konten terkait dengan penghinaan presiden,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga kepada wartawan, Senin (13/4).
Erlangga menyatakan, kedua tersangka kasus penghinaan Presiden ditangani jajaran Polres Bogor dan Ditreskrimsus Polda Jabar. Dua tersangka tersebut pun dipastikan tidak ditahan karena mempertimbangkan kondisi pandemi virus corona.
“Dengan kondisi saat ini karena COVID-19 tidak dilakukan penahanan,” ucap dia.
Erlangga mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, isu penanganan corona bakal diinformasikan secara resmi oleh pemerintah.
“Tentunya biarkan masyarakat bisa mengacu apa yang disampaikan pemerintah dan tidak untuk menyebarkan berita-berita hoaks terkait virus corona,” katanya.
(Hendrik)