Channel9.id – Jakarta. Polda Jawa Barat melarang jajarannya melakukan perjalanan mudik di masa pandemi Covid-19. Bagi yang melanggar, akan diberikan sanksi.
“Sudah sesuai dalam instruksi Kapolri bahwa seluruh personel Polri dan ASN Polri dilarang mudik,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso kepada wartawan, Selasa (7/4).
Ia menegaskan, instruksi itu berlaku bagi keluarga jajarannya. Mereka dilarang untuk mudik.
“Termasuk keluarganya. Tetap mengikuti apa yang menjadi anjuran pemerintah,” tambahnya.
Kendati sudah melarang dan akan memberikan sanksi bagi pelanggar. Erlangga tidak menjelaskan secara jelas sanksi apa yang akan diberikan.
“Bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi, karena ini sudah instruksi,” ujarnya.
(Hendrik)