Channel9.id – Jakarta. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara bersama Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan pemantauan ketertiban pengendara kendaraan bermotor di kabupaten Jepara menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone. Selama 10 menit, ada 30 pelanggaran lalu lintas yang tertangkap ETLE Drone di Jalan Dr. Ramelan Kudus.
“Pelanggaran sebanyak itu, kami dapatkan dari hasil uji coba menerbangkan drone selama 10 menit,” kata Kepala Seksi Pelanggaran Lalu Lintas Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Jateng Kompol Indra di Kudus, Rabu (29/11/2023), dikutip dari Antara.
Indra menjelaskan, ETLE Drone sangat efektif merekam pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua dan empat. Menurutnya, kecanggihan ETLE Drone dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Keberadaan ETLE drone tersebut diharapkan bisa dukung keberadaan ETLE statis maupun mobile,” tuturnya.
Ia menjelaskan pelanggaran yang diincar oleh ETLE Drone ini antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, dan kendaraan yang tidak lengkap.
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ragil Irawan melalui Kanit Penegakan Hukum Satlantas Ipda Wahyu Agung menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus untuk menyosialisasikan penggunaan sistem ETLE drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas oleh jajaran kepolisian.
“Masyarakat harus lebih tertib berlalu lintas karena sekarang ini pengawasan tertib berlalu lintas makin maju, yakni menggunakan teknologi canggih seperti ETLE drone yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh,” ujarnya.
Dengan adanya penegakan hukum tersebut, ia berharap ETLE Drone dapat ikut menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib, dan damai di Kabupaten Kudus.
Kasus kecelakaan berdasarkan catatan Satlantas Polres Kudus periode Agustus hingga Oktober 2023 sebanyak 407 kasus dengan jumlah korban meninggal 12 orang dan luka ringan 491 orang.
Diketahui, pesawat tanpa awak ini diciptakan untuk surveyor dan monitoring. Perangkat canggih itu dibekali baterai yang bisa bertahan 3 jam dan lensa kamera yang diklaim bisa memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasa. ETLE drone dapat terbang hingga 20 meter dan mengcover area pelanggaran hingga tiga kilometer
Teknologi pesawat tanpa awak tersebut dirancang semudah mungkin, namun tetap mengutamakan keselamatan. Perangkat juga telah dilengkapi parasut khusus, sehingga jika terjadi gangguan sinyal dan baterai lemah, pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.
Baca juga: Polri Tiadakan Razia Kendaraan, Tilang ETLE Bakal Dioptimalkan
HT