Hukum

Polda Jatim Merilis 13 Artis Terlibat Bisnis Investasi Memiles

Channel9.id-Surabaya. Polda Jatim mengungkap 13 artis baru yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong yang dijalankan PT Kam and Kam.

Jumlah artis yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah Memiles, dipastikan terus bertambah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 13 nama itu didapatkan usai penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Diketahui, melalui aplikasi Memiles, para tersangka berhasil merekrut sebanyak 264.000 member. Dalam jangka waktu 8 bulan, bisnis ini sudah mampu membukukan omset Rp750 miliar. Padahal Memiles diketahui tak mengantongi izin dari OJK.

Dari pengungkapan kasus ini, Polda Jatim menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp50 miliar, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, inisial nama 13 artis yang diduga terlibat dalam investasi bodong itu.

Diantaranya; AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L, dan M. Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

“Itu berdasarkan keterangan sebelumnya (publik figur yang terlah diperiksa yakni ED, red),” katanya pada awak media di Mapolda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum mengetahui pasti peran mereka, sebelum proses pemeriksaan terhadap 13 orang artis itu bergulir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =