Hot Topic

Polda Jatim Tetapkan DPO Veronica Koman

Channel9.id- Surabaya. Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Veronica Koman, masuk daftar pencarian orang alias buronan Polda Jawa Timur.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengumumkan status Veronica Koman sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron pihak kepolisian. Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus kerusuhan di Manokwari Papua.

Veronica diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks hingga memantik kerusuhan di Papua. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, penetapan Veronika sebagai DPO lantaran tidak mengindahkan panggilan penyidik Polda Jatim.

“DPO itu dikeluarkan karena yang bersangkutan dipanggil secara patut sebanyak tiga kali tidak juga hadir, lalu kita lakukan upaya paksa dan akhirnya kita tetapkan sebagai DPO,” ujar Kapoda, Jumat (20/9/2019).

Sebelum menetapkan Veronica sebagai buronan, pihak Polda sudah melakukan gelar perkara di Bareskrim dengan Hubinter dan Kabareskrim dan akhirnya diterbitkan DPO bagi tersangka Veronica Koman serta telah mengirim surat permintaan red notice kepada Interpol.

“Kami telah menghubungi atau koordinasi dengan kementerian luar negeri dan kementerian luar negeri telah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia tempat tersangka Veronica Koman berada. Menurut informasi KBRI telah berkomunikasi dengan tersangka. Veronica Koman tetapi kami tidak mengetahui isi dari komunikasi dimaksud. Jadi siapapun orang yang mengetahui Veronica Koman di Indonesia bisa memberitahukan kepada aparat kepolisian serta apabila petugas kepolisian mengetahuinya dapat melakukan penangkapan,” ujar Kapolda.

ReplyForward
Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +    =  13