Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja sebesar 336 kilogram yang berasal dari Lhokseumawe, Aceh. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan kasus ini bermula dari adanya seseorang yang mengirim sofa dalam dua kali pengiriman dari Aceh menuju Jakarta pada 9 Mei 2020. Pengiriman tersebut menggunakan jasa pengiriman barang atau kargo.
“Jadi kronologisnya ganja ini berasal dari Lhokseumawe, Aceh kemudian dikirim melalui kargo ke Jakarta yang memang disana ada pengirim dan ada alamat penerima,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/6) sebagaimana dikutip dari Tandaseru.
Nana menuturkan, pihak kargo lantas menghubungi penerima paket yang berinisial J, yang disebut sedang berada diluar kota. J menyatakan akan mengambil paket beberapa hari kemudian.
Namun, pihak kargo yang merasa curiga akhirnya menghubungi Polres Metro Jakrta Timur. Polisi pun menghubungi penerima paket dan mengecek alamat penerima paket yang ternyata merupakan alamat fiktif.
“Si penerima atas nama J masih bisa menerima telepon dengan alasan sedang di luar kota dan akan ambil beberapa hari kemudian. Sampai hari H nya barang tersebut tidak diambil kemudian kami cek ke alamat yang bersangkutan di Cilandak Barat, Jaksel,” ungkap Nana.
Sofa akhirnya dibongkar polisi, yang ternyata berisi narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 336 kg. Nana menuturkan, pihaknya masih memburu pengirim paket mau pun penerima paket. Kedua pelaku, saat ini sudah tidak bisa dihubungi dan memberikan alamat palsu kepada pihak kargo.
“Kami terus lakukan upaya penyelidikan ke J kemudian hpnya pun dimatikan dan yang bersangkutan sampai satu bulan kemarin nggak ambil barang tersebut. Dalam hal ini kami terus upaya lidik atau pun pelacakan ke yang bersangkutan baik penerima atau pengirim,” imbuh Nana.
Ia menjelaskan, dengan terhentikan 336 kg ganja, sebanyak sekitar 1.000 orang dapat terselamatkan karena tidak mengkonsumsi narkotika jenis ini. Nana juga menyebut sindikat ini memanfaatkan situasi pandemi virus corona yang hingga saat ini masih terjadi di Indonesia.
“Mereka memanfaatkan waktu saat pandemi Covid-19. Mereka perkirakan polisi atau petugas yang lain sedang fokus ke penanganan Covid dan mereka memanfaatkan ini,” pungkasnya.