Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial AHH (35) karena memiliki kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, AHH mengaku sebagai anggota Polri agar aman di jalan.
“Awal saja ini yang digunakan saat mengendarai kendaraan, menunjukkan KTA itu akan aman,” kata Yusri, Rabu 16 Juni 2021.
AHH mengaku membeli kartu identitas tersebut seharga Rp2 juta. Yusri menyatakan, pihak penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait hal ini.
“Pengakuan pelaku, KTA Polri dan kartu identitas dibeli dari seseorang dengan harga Rp2 juta, sehingga sekarang AHH masih kita dalami lagi, ada persangkaan di Pasal 263 KUHP,” kata Yusri.
Sebelumnya personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria bernama AHH, polisi gadungan yang mengaku berdinas di Biro Pengamanan Internal (Divpaminal) Divisi Propam Polri.
Awalnya petugas mencurigai pengemudi kendaraan roda empat yang menggunakan plat nomor polisi palsu B 2355 TKI melintas dari arah Kuningan menuju Semanggi di lajur tiga.
Lantaran ada kecurigaan, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan kendaraan pelaku yang beralamat di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, itu.
Saat ingin diberhentikan si pengemudi mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Polri.
Petugas mencurigai pelaku menggunakan identitas palsu Polri sehingga dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku kemudian diserahkan Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diproses hukum.
HY