Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan, banyak pengendara sepeda motor telah mengganti knalpot bisingnya ke knalpot standar.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran di bengkel-bengkel, banyak penggendara yang mengganti knalpot bising menjadi standar.
“Ada kabar baik dengan gencarnya penertiban-penertiban. Sekarang bengkel-bengkel itu banyak yang didatangi oleh masyarakat yang kemudian mengembalikan spek knalpotnya dari bising menjadi standar,” kata Sambodo kepada wartawan, Kamis 25 Maret 2021.
Sambodo menyambut baik perubahan masyarakat itu. Dia menyampaikan, jika langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya selama ini untuk membuat lalu lintas di Jakarta lebih aman.
“Ini bagi teman-teman yang sudah sadar saya apresiasi dan terima kasih, karena dengan demikian teman-teman itu menciptakan Jakarta yang lebih aman, lebih sehat, lebih damai dan lebih sejuk,” kata Sambodi.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mendata bengkel-bengkel yang memproduksi dan menjual knalpot bising. Pendataan dilakukan sebagai tindaklanjut larangan kendaraan berknalpot bising untuk melintas di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta.
Pendataan dilakukan dengan beberapa cara seperti mendatangi bengkel atau mengadakan pertemuan di Polda.
Sambodo menjelaskan, berdasarkan undang-undang, penggunaan knalpot bising dilarang. Pelarangan itu tertuang dalam Pasal 285 Juncto Pasal 122 terkait dengan persyaratan dan kelayakan jalan. Di mana salah satunya adalah persyaratan teknis dan kelayakan jalan terkait dengan kebisingan suara.
HY