Hukum

Polda Metro Jaya Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan John Kei

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya belum menerima permohonan penangguhan penahanan untuk John Kei dan anak buahnya.

“Ada pertanyaan apakah John Kei mengajukan penangguhan penahanan? Saya belum menerima surat permohonan tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat usai menghadiri upacara Hari Bhayangkara di Polda Metro Jaya, Rabu (1/7).

Terkait pengajuan penangguhan penahanan tersebut, Ade menyatakan, hal itu adalah hak setiap tersangka dan mempersilakan pihak tersangka untuk mengajukan permohonan.

“Mengajukan itu adalah hak dan boleh-boleh saja,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum John Kei akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan John Kei dan anak buahnya ke Polda Metro Jaya.

“Ya, kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan,” kata kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6)

Anton menyatakan, akan mengajukan penangguhan penahanan, tidak hanya untuk John Kei namun juga untuk seluruh anak buah John Kei.

Dia menyatakan penangguhan penahanan adalah hak tersangka yang diatur dalam undang-undang, sehingga pihaknya akan mengajukan perihal tersebut.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  6  =