Hot Topic

Polda Metro Jaya Buru 7 Anggota Kelompok John Kei yang DPO

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya terus mengejar anggota kelompok John Kei yang terlibat dalam kasus perusakan dan penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat. Ada tujuh orang dari kelompok John Kei berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Masih ada sekitar tujuh DPO lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (26/6).

Yusri menjelaskan, anak buah John Kei yang masuk dalam DPO Polda Metro Jaya berjumlah total 12 orang. Lima orang sudah ditangkap sehingga tinggal tujuh orang. Kelima DPO itu yakni T, YPR, WL, FGU, dan VHL.

Kendati demikian, Yusri menyatakan, jumlahnya anggota John Kei yang dikejar bisa saja bertambah.

“Nanti kita lihat, mungkin saja bertambah,” Kata Yusri.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga dari lima orang dari kelompok John Kei. Mereka adalah WL, FHL, dan FGU yang sempat masuk ke dalam buron karena diduga terlibat dalam kasus perusakan kediaman Nus Kei, di Tangerang. Polisi melacak lokasi persembunyian ketiga pelaku. Mereka saat itu berada Kampung Simpang, Desa Cibodas, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.

Ketiganya ditangkap pada 24 Juni 2020 sekitar pukul 23.30 WIB. Anak buah John Kei ini melarikan diri ke Cianjur karena ketakutan mendengar di pemberitaan jadi DPO.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84  +    =  90