Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra 2021. Operasi ini dilakukan untuk menindak sejumlah jenis pelanggaran lalu lintas mulai Senin 15 November hingga 28 November 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan, sebanyak 3.070 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan Operasi ini.
“Kita melakukan penegakan hukum dengan melakukan tilang kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas. Jangan sampai kita sebagai anggota Polri malah melakukan pelanggaran seperti misalnya menggunakan knalpot bising,” kata Fadil di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin 15 November 2021.
Baca juga: Operasi Zebra 2020, Polda Metro Jaya Bagikan 4.000 Paket Beras
Fadil menyampaikan, salah satu pelanggaran lalu lintas yakni penggunaan knalpot bising pada kendaraan. Fadil menambahkan, masyarakat termasuk anggota Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tidak boleh menggunakan knalpot itu.
“Mulailah untuk bersikap disiplin dari diri sendiri. Berilah contoh yang baik kepada masyarakat sebelum menegakkan aturan berlalu lintas.Jadi saya berharap seluruh anggota menertibkan dirinya sebelum menertibkan masyarakat,” ujar dia.
Fadil berharap Operasi Zebra 2021 dapat menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Di samping meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Karena dunia melihat Indonesia salah satunya dari cermin lalu lintas. Kalau ingin mengetahui budaya suatu bangsa dapat dilihat dari displin berlalu lintas,” pungkasnya.
HY