Nasional

Polda Metro Jaya Giring 19 Orang ke Kantor Polisi Karena Masih Berkerumunan

Channel9.idJakarta. Polda Metro Jaya terus melakukan patroli untuk membubarkan kerumunan massa di tengah pandemi virus corona.

Pada Kamis (2/4) malam, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membubarkan sekelompok warga yang berkumpul di 20 titik wilayah Jakarta. Kemudian, pada Jumat (3/4) dini hari, ada 19 orang digiring ke kantor polisi karena tidak diam di rumah selama wabah Corona ini.

“Ditemukan 20 titik masyarakat yang masih berkumpul, tim tindak melaksanakan imbauan untuk masyarakat membubarkan diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (3/4).

Kemudian, Yusri menyatakan pada Jumat (3/4) sekitar pukul 01.30 WIB, pihaknya memperoleh informasi adanya masyarakat yang berkumpul di sebuah warnet di wilayah Palmerah dan di Pasar Rumput, Menteng. Sebanyak 19 orang diamankan dari dua lokasi tersebut.

“Sebanyak 19 orang sudah kami amankan. Artinya begini, kami katakan polisi secara persuasif dan human sampaikan imbauan untuk membubarkan diri, mengenai social distancing, tapi yang semalam 19 orang ini tidak mengindahkan imbauan, maka kami terpaksa bawa ke kantor polisi, kami periksa mereka,” lanjutnya.

Yusri mengatakan, polisi memberikan edukasi terkait pembatasan sosial berskala besar kepada 19 orang itu. Kemudian, polisi meminta mereka membuat surat pernyataan dan permintaan maaf karena tidak mematuhi social distancing.

“Mereka diberi edukasi terkait social distancing dan physical distancing, dan mereka sudah menyampaikan permintaan maaf dan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi.” ujar Yusri.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  29  =  35