Hot Topic

Polda Metro Jaya Larang Unjuk Rasa RUU Ciptaker

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya tak mengizinkan unjuk rasa buruh tentang penolakan RUU Ciptaker pada 6-8 Oktober 2020. Lantaran, kasus penyebaran covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi.

“Polri tidak akan pernah mengeluarkan izin untuk pelaksanaan demonstrasi. Sekarang masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Covid-19 di Jakarta ini cukup tinggi 1.000 (kasus) per hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, (4/10).

Polisi khawatir unjuk rasa berpotensi menimbulkan klaster baru. Yusri menyebut pelarangan juga berlaku di sejumlah wilayah di bawah hukum Polda Metro Jaya.

Diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Unjuk rasa dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan melibatkan sekitar 2 juta buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut unjuk rasa akan diadakan di masing-masing perusahaan/pabrik tempat para buruh bekerja, pada 6-8 Oktober dari pukul 06.00 WIB-18.00 WIB.

Sebelumnya, mayoritas fraksi partai di DPR dan perwakilan DPD sepakat mengesahkan RUU Ciptaker di tingkat 1. Hanya Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan di tingkat panitia kerja (panja) itu.

Dengan persetujuan itu, RUU Ciptaker segera disetujui dalam rapat paripurna. Persetujuan itu di tengah penolakan masyarakat.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  79  =  83