Hot Topic Nasional

Polda Metro Jaya Minta Pemrov Berlakukan Ganjil-Genap Secara Bertahap

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kembali kebijakan ganjil-genap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro secara bertahap.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana menyampaikan, pihaknya menyarankan agar kebijakan ganjil genap tersebut mulai diberlakukan degan mempertimbangkan ruas jalan yang padat dan kerap timbul kemacetan.

“Kami merekomendasikan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap. Diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas (lalin) cukup padat dan tentunya dengan sarana dan prasarana angkutan umum yang memadai,” katanya dilansir Antara, Kamis 3 Juni 2021.

Rekomendasi ini didasarkan atas kajian yang menyimpulkan kemacetan lalu lintas di Jakarta harus segera diatasi. Mengingat volume kendaraan terutama di ruas Sudirman-Thamrin mengalami peningkatan 115,1 persen.

“Perbandingan saat pemberlakuan (31 Maret-5 April 2021) dengan tidak pemberlakuan (13-19 Juli 2020) di Sudirman-Thamrin volumenya mengalami peningkatan 115,1 persen. Kemudian kemacetan lalin dapat menyebabkan kelelahan dan emosi, sehingga mengganggu konsentrasi pengemudi pada saat mengemudi,” ujarnya.

Rusdy menyampaikan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan jika sistem ganjil genap kembali diterapkan. Salah satunya antisipasi peningkatan jumlah penumpang TransJakarta (TJ) yang berpotensi menimbulkan kerumunan 11-12 persen.

Baca juga: Polri Dukung Kebijakan Ganjil Genap Bagi Kendaraan Roda Dua

“Karenanya perlu ada kesiapan armada bus TJ dan angkutan umum lainnya untuk melayani penumpang dengan kepatuhan batas maksimal,” katanya.

Lalu, perlu juga ada tindakan hukum administratif yang dimaksimalkan pada pelanggar batas kapasitas penumpang untuk angkutan umum, dengan mengacu pada pasal 11 Pergub 79 Tahun 2020.

Rusdy juga mengungkapkan, pihaknya menyoroti pengurangan kapasitas kendaraan di beberapa ruas jalan Ibu Kota, seperti karena adanya jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin sepanjang 11,9 km yang juga menimbulkan kemacetan.

“Karenanya, perlu ada pengaturan waktu operasional tempat kerja, pusat perbelanjaan dan kegiatan lainnya sehingga tidak menimbulkan kepadatan secara bersamaan,” ujarnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

52  +    =  53