Nasional

Polda Metro Jaya Mulai Telusuri Perusahaan Non Esensial yang Masih Beroperasi

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya mulai menelusuri perusahaan sektor non esensial dan non kritikal di DKI Jakarta yang masih beroperasi saat pelaksanaan PPKM Darurat.

“Sampai saat ini kita masih melakukannya. Hari ini kita mulai. Kita telusuri. Untuk datanya anggota masih bekerja,” kata Inspektur Pengawas Daerah Polda Metro Jaya Kombes Herukoco, Selasa 6 Juli 2021.

Berdasarkan data, masih banyak karyawan dari sektor non esensial dan non kritikal yang beraktivitas karena tuntutan perusahaan.

Jika perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih beroperasi akan dilakukan tindakan penegakan hukum.

“Adapun hari ini kegiatan kita dari Satgas Gakkum mulai telusuri perusahaan-perusahaan yang tidak esensial dan kritikal yang masih buka. Akan kita lakukan penegakan hukum,” ujar Herukoco.

Dia pun mengimbau masyarakat agar bersabar dengan membatasi mobilitas selama massa PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli 2021.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tidak Segan-segan Tindak Perusahaan Non Esensial yang Tidak WFH

“Harapannya agar masyarakat bersabar, ini sudah diatur oleh pemerintah, kita bersabar selama 20 hari agar kegiatan yang tidak kritikal dan esensial, sabar di rumah saja,” kata Herukoco.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  5  =