Nasional

Polda Metro Jaya: Musnahkan Narkoba, Bukti Komitmen Zero Narcotics

Channel9.id-Jakarta. Rabu (19/2), Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan sejumlah operasi di pusat maupun bukan pusat. Pemusnahan dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni ganja sebanyak 1.343,3 kilogram, sabu-sabu sebanyak 288 kilogram, pil ekstasi sebanyak 4.888 butir, serta psikotropika jenis pil eximer sebanyak 1.485 butir dan pil tramadol sebanyak 349 butir.

Lebih lanjut, dalam sebuah operasi, ditemukan lima hektar ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Di Polda Metro Jaya, turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Berdasarkan keterangan Nana, narkoba yang dimusnahkan itu diperkirakan senilai Rp 1,58 triliun. Pemusnahan itu, lanjut ia, merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya. “Dari awal sudah berkomitmen kami perangi narkoba, berantas narkoba. Khususnya untuk Polda Metro Jaya dan jajarannya, kami sudah berkomitmen zero narcotic,” pungkasnya.

Ia lebih lanjut menyebut bahwa narkoba merupakan salah satu musuh masyarakat yang dapat merusak generasi selanjutnya. “Narkotika merusak bangsa, merusak sumber daya manusia (SDM), apalagi saat ini program Bapak Presiden adalah mewujudkan SDM yang unggul,” ujarnya.

Selain itu, Tjahjo mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba. Menurutnya, narkoba adalah masalah utama di Indonesia. “(Musuh) kedua adalah radikalisme, (musuh) ketiga adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan korupsi,” imbuhnya.

Ia mengatakan, seluruh lapisan masyarakat harus bersikap tegas dalam menghadapi kasus narkoba itu. “Kita harus menentukan sikap, siapa kawan dan siapa lawan untuk perang melawan narkoba yang meracuni generasi muda kita,” lanjutnya.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  42  =  51