Channel9.id – Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pembatasan bagi masyarakat yang akan bepergian di dalam wilayah Jabodetabek guna melaksanakan silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan masyarakat bebas bepergian asal tidak keluar dari wilayah Jabodetabek.
“Asalkan dia tidak keluar wilayah, artinya enggak bisa apabila mau silahturami ke Bandung, itu tidak bisa. Dia melanggar area,” kata Sambodo, Kamis (14/5).
Kendati demikian, masyarakat masih tetap harus mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) antara lain, menggunakan masker dan sarung tangan, menjaga physical distancing dan kendaraan yang tidak melebihi kapasitas.
Sambodo menyatakan, silaturahmi saat merayakan Idul Fitri adalah sebuah tradisi yang mengakar di masyarakat, meski hal itu tidak dianjurkan karena pendemi Covid-19 dan pihak kepolisian tidak mengeluarkan larangan terkait hal itu.
“Nah tentu di massa PSBB saat ini, silahturami tentunya tidak dianjurkan, tapi juga tidak bisa kita larang,” ujarnya.
Semua kendaraan yang hendak keluar wilayah Jabodetabek dipastikan akan diputar balik di pos-pos penyekatan.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya memperbolehkan Mudik lokal. Misalnya, suatu keluarga yang tinggal di daerah Kalideres, Jakarta Barat hendak mengunjungi keluarganya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan. Sambodo menegaskan warga harus tetap mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) .
“Selama masih mematuhi aturan PSBB, tentu masih kami perbolehkan,” kata Sambodo
(Hendrik)