Nasional

Polda Metro Jaya Putar Balik 18.708 Kendaraan di Wilayah Jabodetabek

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya sudah memutar balik 18.708 kendaraan di wilayah Jabodetabek sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, 18.708 tersebut diputar balik karena pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) seperti yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta.

“Total kendaraan yang kami putar balik sejak 27 Mei-1 Juni 2020 ada sekitar 18.708 kendaraan,” tutur Yusri, Selasa (2/6).

Yusri menegaskan, Polri akan terus melakukan upaya putar balik terhadap seluruh pengendara yang mau masuk ke wilayah DKI Jakarta tanpa mengantongi SIKM.

Menurut Yusri, total ada 20 pos pengawasan serta pemeriksaan SIKM yang tersebar di beberapa titik baik di dalam wilayah DKI Jakarta maupun di titik perbatasan.

“Untuk di wilayah DKI Jakarta, sebagai lapis pertama ada sembilan titik pos. Kemudian, 11 pos lainnya ada di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang sebagai lapis ke dua,” kata Yusri.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

37  +    =  40