Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Tujuh poin dalam PSBB itu harus dibahas bagaimana teknis di lapangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (8/4).
Sejumlah poin yang dibahas terkait dengan pelaksanaan PSBB di Jakarta, yakni penutupan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Berikutnya, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait dengan aspek pertahanan dan keamanan.
Yusri menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan pelaksanaan PSBB tersebut.
“Kita tunggu saja hasil koordinasi ini, secepatnya akan dilaksanakan pemerintah daerah,” katanya.
(Hendrik)