Channel9.id – Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah titik pembatasan akses mobilitas. Sebelumnya, polisi telah melakukan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan, di Jakarta.
Penambahan pembatasan dilakukan di sejumlah wilayah peyangga seperti Bekasi, Depok hingga Tangerang.
“Ada penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis 24 Juni 2021.
Menurut Sambodo, pembatasan akses mobilitas kendaraan ini sangat efektif untuk mencegah kerumunan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Sangat signifikan meningkatkan kepatuhan disiplin prokes dan membatasi mobilitas di kawasan-kawasan tertentu,” ujarnya.
Polda Metro Jaya telah melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik jalan yang ada di kawasan Ibu Kota. Penyekatan dimulai pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Berikut daftar 10 ruas jalan yang dilakukan pembatasan mobilitas:
1. Kawasan Bulungan Jakarta Selatan
2. Kemang Jakarta Selatan
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo Jakarta Selatan
4. Sabang Jakarta Pusat
5. Cikini Raya Jakarta Pusat
6. Asia-Afrika Jakarta Pusat
7. BKT Jakarta Timur
8. Kawasan Kota Tua Jakarta Barat
9. Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara
10. Kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK).
HY