Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 400 orang terkait unjuk rasa tolak UU Ciptaker, Kamis (8/10). Jumlah itu, sebanyak 250 orang ditangkap pada Rabu (7/10) kemarin. Sedangkan 150 orang lainnya ditangkap pada Kamis (8/10) hari ini.
“Pagi ini kita amankan lagi 150 lebih khususnya yang anarko-anarko ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/10).
Ratusan orang itu ingin mengikuti unjuk rasa karena mendapat ajakan. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel milik mereka. Polda Metro Jaya juga masih terus mendalami siapa pihak yang menyebarkan ajakan untuk melakukan aksi demo tersebut.
“Yang bikin rusuh orang yang memang bukan dari buruh atau mahasiswa. Ini yang kita amankan dan kita akan terus melakukan razia kepada mereka-mereka semua,” katanya.
Yusri menyebut pihaknya juga langsung melakukan rapid test terhadap ratusan orang yang ditangkap itu. Hasilnya, 10 orang dinyatakan reaktif. Saat ini, mereka dibawa ke tempat karantina di daerah Pademangan, Jakarta Utara untuk menjalani isolasi sambil menunggu hasil swab test.
(HY)