Hukum

Polda Metro Jaya Tetap Serahkan Berkas Kasus Ke Kejaksaan Agung

Chanel9.idJakarta. Polda Metro Jaya tetap melakukan tugas menyerahkan berkas kasus-kasus yang sudah diselidiki ke Kejaksaan Agung di tengah wabah pandemi Covid-19.

“Penyerahannya tetap jalan, kita menghitung hari, tetap kita serahkan berkas misalnya yang P21,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (2/4).

Kendati situasi wabah corona, ia menegaskan, pihaknya tetap menyerahkan berkas-berkas kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Lantaran, pada suatu kasus ada massa tenggat yang harus diselesaikan oleh penyidik.

“Proses hukum tetap berjalan kan ada waktu 20 hari penahanan, biasanya tahanan dititipkan di sini dan berkas sama seperti biasa,” ungkapnya.

Yusri menegaskan pula, proses penyerahan berkas perkara maupun tersangka tidak menjadi masalah. Namun, Yusri menyatakan, pihak kejaksaan lebih sering menitipkan tersangka ke rutan milik polisi, meski penyidik sudah menyerahkannya.

“Yang jadi permasalahannya tahananya ini yang diharapkan dari kejaksaan saat mau menyerahkan dia minta titip dulu di sini, kenapa, karena takut terkontaminasi sama yang ada ditempatnya. Ini masih kita koordinasikan dengan teman-teman JPU,” katanya.

Adapun dalam persidangan, Yusri mengaku tidak ada hambatan. Lantaran, sidang bisa menggunakan teleconference.

“Sidang tidak ada masalah, tetap berjalan sidang. Kemarin sidang narkoba, sidang melalui telekonference,” ujar Yusri.

  • (Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =