Hot Topic

Polda Metro Jaya: Total 23 Orang Sudah Diperiksa Terkait Kasus UNJ

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus UNJ. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh saksi. Usai melakukan pemeriksaan, ketujuh saksi diperbolehkan pulang dengan status wajib lapor.

Selain rektor UNJ, enam saksi lain yakni, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Sofia Hartati, Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud Tatik Supartia, Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti, Staf SDM Kemdikbud Dinar Suliya, serta staf SDM Kemdikbud Parjono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, selain ketujuh orang tersebut, pihaknya sudah memeriksa dan meminta klarifikasi 16 orang. Total yang telah diperiksa 23 orang.

Ke-16 orang tersebut adalah satu pegawai dari Dikti Kemendikbud. Kemudian, 15 orang dari UNJ yang diminta klarifikasi. Ke-15 orang itu adalah yang ikut rapimsus UNJ secara online.

“Ketujuh orang itu dipulangkan sementara, karena belum ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, meski Polda Metro tetap terus mendalami dugaan kasusnya,” kata Yusri, Kamis (28/5).

Menurut Yusri, setelah meminta klarifikasi kepada semua pihak direncanakan akan dilakukan gelar perkara tersebut. Bila ditemukan unsur pidana, maka kasusnya akan ditingkatkan ke penyidikan.

“Kalau ada unsur pidananya kita naikkan ke tingkat penyidikan. Kalau tidak ada, ya dihentikan,” pungkasnya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16  +    =  18