Hukum

Polda Metro Ringkus Pembuat dan Penyebar Status WA “Bawa Baju Bekas Hasil Sitaan”

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap penyebar dan pembuat status WhatsApp (WA) baju bekas hasil sitaan polisi untuk lebaran. Tangkapan layar terkait konten ini sempat beredar di media sosial hingga viral.

“Sudah diamankan penyebar dan pembuat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan Kamis (6/4/2023).

Kendati demikian, Trunoyudo belum membeberkan identitas para pelaku yang telah berhasil ditangkap. Ia hanya menyebut para pelaku ini berasal dari beberapa daerah.

“Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat,” ungkapnya.

Selain itu, Trunoyudo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial. Terlebih, terkait dengan konten-konten yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sebab, hal ini bisa menimbulkan sebuah opini negatif yang berkembang di masyarakat.

“Kami imbau mulai adanya merebak di medsos tentang berita bohong, perlu adanya antisipasi dengan cara kesadaran masyarakat terhadap berita informasi yang didapat di medsos,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, gambar tangkapan layar itu berasal dari sebuah status WA yang memperlihatkan tumpukan baju impor bekas yang dinarasikan sebagai barang bukti.

Si pembuat status WA itu mengunggah foto puluhan baju impor bekas yang disita. Ia menulis jika ia dilarang membeli baju lebaran oleh abangnya yang bekerja di Ditkrimsus.

Sebagai gantinya, ia akan dapat baju lebaran dari sang kakak yang akan membawa baju sitaan.

Namun, pembuat status juga tidak menyebut Polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut.

“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini,” tulis keterangan status WhatsApp yang viral itu yang diunggah akun Twitter @kegblgnunfaedh, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Viral! Status WA Keluarga Polisi Diduga Bawa Baju Bekas Hasil Sitaan, Begini Tanggapan Polda Metro

Baca juga: Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =