Channel9.id – Jakarta. Polda NTT membentuk tim satuan tugas pengawasan Dana Covid-19.
“Kami ada tim Satgas Dana Covid-19. Selama ini juga sudah berjalan,” kata Kapolda NTT Irjen Hamidin, Kamis (18/6).
Ia menjelaskan, Polda NTT telah terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder terkait di tingkat provinsi untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran covid-19.
“Koordinasi itu untuk sama-sama mengawasi penggunaan anggaran, baik dari pemerintah pusat sampai dengan daerah,” katanya.
Selain pengawasan eksternal terhadap penggunaan dana oleh pemerintah, Polda NTT juga melakukan pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran dan bantuan yang disalurkan dari Polri dan para pihak melalui Polda NTT.
“Di Polri pun kami melakukan pengawasan internal karena kami sampai hari ini juga menerima dari Mabes Polri untuk membantu masyarakat yang terdampak. Jadi ini harus diawasi sungguh-sungguh,” katanya.
Namun untuk berbagai penggunaan anggaran tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Provinsi NTT itu, Kapolda Hamidin mengaku yakin penyaluran tepat sasaran.
“Tetapi saya yakin ini namanya bantuan, saya yakin semua akan konsen membantu masyarakat,” pungkasnya.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah mengingatkan para pejabat pemerintahan untuk tidak main-main dengan dana penanganan Covid-19 yang telah disiapkan pemerintah. Jenderal Idham Azis bahkan mengancam akan menindak tegas siapa pun yang menyelewengkan penggunaan dana itu.
Kapolri Idham Azis juga membentuk Satuan Tugas untuk mengawasi penggunaan dana tersebut untuk menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
Untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga mencapai Rp 677,2 triliun.
(HY)