Channel9.id-Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis metamfetamina atau juga dikenal dengan sabu seberat 35 kilogram di wilayah Dumai, Kamis (6/2).
Pengungkapan narkoba ini merupakan yang terbesar di Polda Riau sepanjang tahun 2020. Puluhan kilogram barang haram tersebut coba diselundupkan tersangka dengan cara dimasukan ke dalam speedboat yang telah dimodifikasi.
Selain meringkus dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu sejumlah 35 kilogram serta sebuah speedboat yang digunakan untuk mengangkut sabu.
Namun, Polda Riau belum memberikan keterangan terkait nama-nama tersangka. Saat ini, Polda Riau masih memeriksa para tersangka secara intensif.