Nasional

Polda Riau Kerahkan 1.131 Personel Laksanakan New Normal

Channel9.id – Jakarta. Polda Riau mengerahkan 1.131 personel guna menjalankan kebijakan new normal.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan, ribuan personel tersebur akan ditugaskan di enam Kabupaten dan Kota yang sebelumnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Daerah itu yakni Kota Pekanbaru, dan Dumai, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, dan Bengkalis.

“Polda akan menyiapkan 1.331 personel. Dalam situasi saat ini, masyarakat produktif ini, menjadi kata kunci untuk mengembalikan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berjaya dengan ekonomi yang pulih,” katanya, Jumat (29/5).

Menurut Agung, new normal bertujuan membangkitkan enggible atau hal yang tidak tampak. Contohnya, sikap saling respect antar warga, peduli kebersihan dan kesehatan. Bahkan, bisa menimbulkan semangat usaha, inovatif, dan kreatif untuk mencari peluang kerja yang dibutuhkan masyarakat.

“Menstimulasi untuk menjadi masyarakat produktif dalam pandemi Covid-19 perlu usaha yang kuat. Untuk mewujudkan hal itu, kami akan mendukung rencana new normal yang merupakan kebijakan Bapak Presiden RI Joko Widodo itu. Salah satunya, dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat,” kata Agung.

Agung menyatakan, kepolisian akan melaksanakan pendisiplinan masyarakat menuju new normal di kabupaten dan kota yang sebelumnya melaksanakan PSBB.

“Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran seperti pusat keramaian masyarakat. Ada sebanyak 433 lokasi, terdiri dari terminal, pasar, pelabuhan, mal, pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata, tempat ibadah, yang perlu diawasi.

Ribuan personel tersebut juga dikerahkan dan ditempatkan di titik-titik tertentu, termasuk di daerah perbatasan Riau dengan provinsi tetangga.

Lebih jauh, Agung menyatakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Riau, saat ini relatif aman dan terkendali.

“Kota Pekanbaru relatif sepi, demikian juga di daerah-daerah,” jelas Agung.

Bahkan, ratusan kendaraan setiap hari mulai dari H-3 Lebaran Idul Fitri 1441 H, diminta putar arah kembali ke asal. Sebab, para pengendara tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan dan aturan angkutan.

“Mereka juga diberi teguran tertulis maupun lisan. Khususnya jalur dari dan ke Sumatra Barat,” pungkasnya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  56  =  59