Channel9.id-Jakarta. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan Polda Sulsel akan menindak tegas oknum yang nekad mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit.
“Kami warning yang mengambil paksa mayat PDP di rumah sakit itu merupakan pidana dan akan kita proses,” tegas Ibrahim, Senin (08/06).
Selain itu, ia juga menegaskan bakal mengambil tindakan tegas bagi penyebar hoaks tentang rumah sakit sebagai lahan bisnis Covid-19, termasuk provokasi penolakan Rapid Test.
Ibrahim menyebut, pihaknya terus melakukan patroli dunia maya dan akan mengejar para penyebar berita bohong guna diproses secara hukum.
“Kita prihatin dengan pemikiran yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, padahal apa yang dilakukan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan masyarakat umum. Tentang bisnis Covid-19, provokasi tidak mau rapid test, itu merupakan opini yang dibangun untuk memperkeruh suasana,
Ia berharap masyarakat dapat lebih bijaksana menyikapi kabar hoaks dan berharap tidak terpengaruh isu.
“Diharapkan agar masyarakat jangan terpengaruh dengan isu tersebut karena akan menyesatkan dan merugikan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, terjadi insiden pengambilan paksa jenazah yang berstatus PDP di Rumah Sakit Stella Maris, Makassar, Minggu (07/06) malam. Sekitar 150 orang merangsek penjagaan aparat gabungan dari TNI dan Polri serta rumah sakit, yang sempat menghalau massa. Aksi dorong antara kedua belah pihak pun terjadi.
Setelah berhasil menerobos barikade aparat, massa berjalan kaki membawa jenazah dengan menggunakan tandu hingga ke Jalan Lamaddukelleng yang berjarak sekitar 500 meter.