Nasional

Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api dan Tajam

Channel9.id – Jakarta. Polda Sumsel melaksanakan kegiatan memusnahkan senjata api dan senjata tajam di lahan tempat pembangunan gedung baru Markas Polda Sumsel, Palembang, Rabu (5/8).

“Sebanyak 257 senjata api rakitan laras panjang, 79 senjata laras pendek, 85 senjata tajam jenis pisau, serta 107 amunisi kami musnahkan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Eko Heri.

Eko menyampaikan, ratusan senjata tersebut adalah hasil sitaan dari operasi serta penyerahan secara sukarela dari masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.

Eko pun menyampaikan, pemusnahan tersebut menjadi bentuk penertiban senjata api dan tajam, supaya mengantisipasi penyalahgunaan.

Lantaran, bisa saja senjata itu digunakan untuk kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pembunuhan.

“Melalui penertiban dan pemusnahan itu diharapkan ke depan bisa diminimalkan tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Eko pun mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan, segera menyerahkan kepada polisi terdekat.

“Bagi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela, tidak akan diproses secara hukum,” katanya.

Bila masyarakat terjaring operasi dan terbukti menyimpan senjata api rakitan maupun pabrikan, maka pihaknya akan menangkap dan memproses sesuai ketentuan hukum. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Sementara bagi masyarakat yang biasa membawa senjata tajam jenis pisau tidak pada tempatnya, diperingatkan untuk meninggalkan kebiasaan buruk itu karena kami telah mengeluarkan maklumat larangan membawa senjata tajam dan senjata api tanpa izin dengan sanksi hukum maksimal,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65  +    =  67