Channel9.id – Jakarta. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajaran mengungkap puluhan kasus narkotika pada pekan pertama Juni 2022.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyatakan, bahwa pengungkapan kasus narkotika di awal Juni 2022 ini mengalami peningkatan dibanding pekan sebelumnya yakni akhir Mei 2022.
“Minggu pertama Juni 2022 ini, pengungkapan kasus narkotika mengalami peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran telah mengungkap 37 kasus narkoba di Sumsel,” ujar Supriadi, Senin 6 Juni 2022.
Baca juga: Januari-Mei 2022, Polresta Balikpapan Ungkap 34 Kasus Narkoba
Supriadi menjelaskan, dengan meningkatkan jumlah pengungkapan kasus narkotika tersebut menunjukkan bahwa kinerja anggotanya juga meningkat dibandingkan sebelumnya.
“Kinerja anggota kita meningkat karena dibandingkan Minggu terakhir Mei pengungkapan kasus mengalami peningkatan secara signifikan,” jelasnya.
Dijelaskan Supriadi, bahwa ada sebanyak 48 tersangka yang telah diamankan dalam sepekan terakhir, dengan rincian 44 orang pengedar dan empat orang lainnya pemakai barang haram tersebut.
“Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita ada sabu sebanyak 137,23 gram, ganja sebanyak 453,87 gram dan ekstasi sebanyak 1.113 butir yang diamankan dari pengedar dan pemakai yang diamankan anggota kita itu,” katanya.
Dalam pekan ini lanjut dia mengatakan, tidak ada Polres yang nihil ungkap kasus. “Di pekan Pertama Juni 2022 ini anggota kita di tingkat Polres semuanya mampu menunjukkan kinerjanya, sehingga tidak ada Polres yang masuk dalam daftar nihil ungkap kasus pekan ini,” ungkapnya.
Dari barang bukti yang narkoba diamankan tersebut, kata Supriadi, maka aparat kepolisian setidaknya telah menyelamatkan sekitar 3.502 anak bangsa baik yang ada di Sumsel maupun secara nasional.
HY