Channel9.id – Jakarta. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menempatkan anggotanya di sejumlah daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri menyatakan, penempatan tersebut guna mencegah terjadinya karhutla dan bencana kabut asap.
“Sebentar lagi wilayah provinsi ini dan sekitarnya memasuki musim kemarau, keberadaan polisi di daerah rawan karhutla diharapkan dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membakar ketika akan membersihkan lahan atau membuka kebun baru serta menegakkan hukum,” katanya berdasar keterangan tertulis, Senin (22/6).
Menurutnya, untuk menghadapi musim kemarau tahun 2020, perlu dilakukan tindakan pencegahan dan penanganan yang serius dan segera dari jajaran Polri.
Hal ini, kata Eko, merupakan bentuk dan tanggung jawab tugas Polri dalam mencegah terjadi karhutla di provinsi yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare itu.
Berdasarkan hasil pemetaan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musi Rawas dan Kabupaten Musirawas Utara.
Eko menjelaskan, langkah yang diambil untuk menanggulangi karhutla adalah dengan kesiapan Polda Sumsel dengan menggelar perlengkapan, kendaraan serta personel Satgas Karhutla. Sehingga bila terjadi kebakaran hutan dan lahan, dengan sigap para petugas serta peralatan/kendaraan dinas yang sudah disiapkan dapat bergerak dengan cepat untuk menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api.
Pihaknya juga akan menggalakkan sosialisasi maklumat larangan membakar lahan dan hutan pada musim kemarau, serta berupaya melakukan mitigasi atau mengurangi risiko dari bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polda Sumsel.
Untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla, pihaknya bersinergi dengan BPBD provinsi, kabupaten/kota, Babinsa dan Masyarakat Peduli Api di masing-masing wilayah.
Eko menyatakan, sejumlah upaya itu diharapkan bisa menjadi tindakan pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Sehingga Sumsel dapat terhindar dari bencana kabut asap yang dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat,” kata Eko.
(HY)