Hukum

Polisi Akan Periksa Apoteker Pemberi Obat Kadaluwarsa untuk Ibu Hamil

Channel9.id-Jakarta.Polres Metro Jakarta Utara akan segera memeriksa apoteker yang memberikan obat kadaluwarsa kepada ibu hamil di Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Rencana kalau enggak salah besok,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Selasa (20/8).

Budhi menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus tersebut, di antaranya suami korban dan pihak Puskesmas Kamal Muara. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit mengenai pengaruh obat kedaluarsa yang diterima korban.

“Dari proses penyelidikan yang dilakukan memang kami menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak puskesmas, di mana… ada obat-obat yang mau di disposal ya memang sudah kadaluarsa tapi karena mungkin masih berada di situ sehingga pada saat ada orang yang menebus obat itu masih tercampur dengan obat yang sudah kadaluarsa,” kata dia.

Pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa sisa obat yang diterima Novi serta beberapa sampel obat yang ada di Puskesmas Kamal Muara. 

Sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi melakukan kontrol kehamilan di Puskesmas Kamal Muara dan mendapat tiga strip obat vitamin B6. Ia tidak mengetahui bahwa obat tersebut telah kadaluarsa.

Novi baru menyadari obat tersebut kadaluarsa saat ia memeriksa garis biru yang terdapat pada obat tersebut. Setelah diteliti, ternyata dibawah garis biru itu tertulis obat yang ia konsumsi kadaluarsa sejak April lalu.

Seingat Novi, bulan lalu ia juga mengonsumsi 36 butir obat yang ditandai garis biru. Namun ia tidak dapat membuktikan obat yang ia terima kadaluarsa karena bungkus obat tersebut sudah dibuang.

Akibat meminum obat kadaluarsa, Novi yang tengah hamil 15 minggu mengalami pusing, mual, perut melilit, hingga muntah-muntah.

Sementara itu, pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kadaluarsa kepada seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni.

Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara, mengaku sudah meminta maaf kepada korban.

“Saya selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kelurahan Kamal Muara mengucapkan minta maaf kepada keluarga pasien bahwa telah terjadi kesalahan pemberian obat yang ternyata kadaluwarsa,” kata Agus di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara (16/8).

Agus mengaku pihaknya telah bertanggung jawab dengan merujuk Novi ke RS BUN untuk menjalani pemeriksaan.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  2  =