Channel9.id-Jakarta. Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona. Dalam maklumat itu juga melarang masyarakat agar tidak membuat acara yang membuat berkumpulnya massa. Jika ada masyarakat yang tidak mengindahkan larangan tersebut, polisi akan bertindak tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, M. Iqbal menegaskan, kepolisian akan menindak tegas pihak yang tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas.
“Apabila ada masyarakat yang membandel dan tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas, maka akan kami proses hukum,” tegas Iqbal di hadapan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).
“Walau hanya ngopi-ngopi di cafe, kumpul-kumpul, ini berbahaya. Penyebaran covid-19 sudah meluas,” tambahnya.
Meski demikian, lanjut Iqbal, polisi tetap mengedepankan upaya persuasif humanis terhadap masyarakat. Ia mengatakan, bagi pelanggar dapat dikenakan pasal 212, 216, dan 218 KUHP.
Diketahui, Pasal 212 KUHP berisi “Barang siapa pada waktu rakyat berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokkan dengan pidana paling lama empat bulan penjara atau pidana dengan paling banyak sembilan ribu rupiah”.
Sementara Pasal 218 KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban Undang-Undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”
Iqbal mengungkapkan, pihak kepolisian telah mengerahkan personel di 5.000 polsek dan 500 polda di seluruh Indonesia untuk bergerak dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 semakin meluas.
“Pada prinsipnya polri ingin keselamatan publik terwujud. Polri bersama TNI langsung bergerak dari Sabang sampe Merauke,” tandasnya.