Channel9.id – Jakarta. Polisi menahan 13 orang yang terlibat dalam tindakan penganiyaan dan penusukan di daerah Cijeruk, Bogor. Korban seorang pria ‘J’ tiba-tiab dibacok oleh orang tidak dikenal pada Minggu (17/09/2023).
Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan 13 orang terkait insiden pembacokan J. Menurutnya empat orang yang merupakan pelaku turut ditahan.
“Perkembangan terkini dari kasus pembacokan warga oleh sekelompok remaja bermotor di daerah Cijeruk, akhirnya berhasil diamakan. Setelah sebelumnya mengamankan sembilan orang dan meminta keterangan sebagai saksi, rekaman CCTV dan video amatir warga, aparat kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku kejadian pembacokan,” ucapnya melalui keterangan pada Rabu (20/09/2023).
Hida juga menyinggung barang bukti yang diamankan berupa pakaian, sepeda motor dan senjata tajam. Ia juga menyebut bahwa para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan atau 351 KUHP dan atau Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 1951, serta Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Sebelumnya Hida juga telah menjabarkan duduk perkara kejadian ini. Pada awalnya seorang pria berinisial J berusia 42 tahun tiba-tiba diserang oleh orang tidak dikenal pada Minggu (17/09/2023).
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan luka yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tak dikenal yang menggunakan sepeda motor, diduga berjumlah 15 orang,” ucapnya pada Senin (18/09/2023) lalu.
“Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung dan lutut,” ucapnya.
BHR