Hot Topic

Polisi Bekuk Kakak Beradik Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Makassar

Channel9.id – Jakarta. Polisi berhasil mengungkap pengedar sabu jaringan internasional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Adapun polisi menangkap dua pelaku berinisial AT dan A. Keduanya merupakan kakak beradik yang ditangkap karena diduga kurir dan pengedar.

“Mereka yakni AT (34) dan A (36) yang masuk dalam sindikat internasional peredaran narkoba dari Malaysia,” kata Kapolres Makassar Kombes Witnu Urip Laksana, Selasa 16 Maret 2021.

Witnu menyatakan, dua pelaku diduga terlibat sindikat narkoba jaringan internasional. Kedua pelaku hanya sebagai perantara dari bos atau bandarnya yang berinisial FR, yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Artinya kelompok ini masih jaringan lama dan narkoba jenis sabu ini dari keterangan para pelaku didapat dari lelaki FR yang merupakan jaringan Malaysia,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita sebanyak 2 kg narkoba jenis sabu-sabu.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  51  =  60