Hot Topic Hukum

Polisi Bongkar Peredaran Narkotika Kelas Kakap, 203 Kg Sabu Diamankan

Channel9.id – Jakarta. Jajaran kepolisian Polda Riau membongkar peredaran narkotika kelas kakap dengan mengamankan ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi.

Kapolda Riau, Irjen Pol Moh Iqbal menyebutkan total ada 203 kilogram sabu dan 403.491 butir ekstasi yang diamankan dalam jangka waktu empat hari.

Sebanyak 16 tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut. Mereka diamankan di tiga lokasi yang berbeda.

Baca juga: Lemkapi: Polri Panen Kasus Narkoba Kelas Kakap

“Lokasi pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan, kemudian lokasi kedua yaitu hotel Hollywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru, lalu lokasi ketiga yakni di Bandar Laksmana Bengkalis,” ujar Moh Iqbal, Selasa 20 September 2022.

Menurutnya, di lokasi yang pertama, petugas berhasil mengungkap 100.000 butir pil ekstasi dan 100 kilogram sabu dengan 10 tersangka pada Minggu 11 September 2022.

Lalu keesokan harinya, petugas berhasil mengamankan 11 kilogram sabu dengan 4 tersangka.

Tak sampai di situ, pada lokasi ketiga sehari kemudian, petugas kembali menyita 92 kilogram sabu dan 305.491 butir pil ekstasi dari 2 tersangka di Bandar Laksmana Bengkalis.

“Pengungkapan ini merupakan kerjasama tim mulai dari Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Direktorat Intelkam serta Polres Dumai,” kata dia.

Sementara itu, Iqbal juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya preventif secara terus menerus termasuk menjalin kerjasama dengan pihak berwajib di Malaysia.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang-barang haram ini ke wilayah kita,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  19  =  22