Nasional

Polisi Bubarkan Pagelaran Budaya Kuda Kencak dan Reog di Lumajang

Channel9.id – Jakarta. Polisi membubarkan pagelaran budaya Kuda Kencak dan Reog untuk hajatan khitanan di Dusun Darungan, Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung Lumajang, Jawa Timur, Rabu 26 Mei 2021.

Pembubaran dilakukan karena pagelaran memicu kerumunan massa dan tidak sesuai dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, kegiatan itu juga belum mendapatkan izin.

Kapolsek Rowokangkung AKP Ahmad Sutiyo menyatakan, informasi adanya kerumunan massa diperoleh dari laporan warga yang menonton pagelaran Reog dan Jaran Kencak. Mengetahui adanya laporan itu, polisi segera membubarkan acara tersebut.

“Petugas meminta kepada seluruh pengunjung untuk bubar dan kembali ke rumah masing-masing karena saat ini masih pandemi,” ujar Ahmad.

Dalam pembubaran itu, warga tidak menghalang-halangi petugas. Petugas lancar memberi arahan kepada tuan rumah selaku yang punya hajat.

“Selain pembubaran kita juga memberikan edukasi kepada tuan rumah secara sopan dan meminta pengertiannya, mengingat berdasarkan informasi, bahwa yang punya hajat baru selesai menderita penyakit,” ujar Ahmad.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =