Hot Topic Nasional

Polisi Catat 25.827 Pelanggar Lalin selama 7 Hari Operasi Patuh Jaya

Channel9.id – Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 25.827 pelanggaran lalu lintas yang terjaring selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024. Pelanggaran lalu lintas paling banyak terjaring melalui tilang elektronik.

“Rinciannya yakni 13.820 terekam sanksi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 12.007 mendapat teguran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Minggu (22/7/2024).

Berdasarkan data tersebut, Ade mengatakan pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua yang melawan arus sebanyak 1.984 pelanggar, dan tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 1.863 pelanggar, dan ada 1.097 pelanggar yang melanggar marka jalan.

Kemudian pelanggaran kendaraan roda empat paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 8.445 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172.

“Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188,” kata Ade.

Ade menyampaikan, selama giat Operasi Patuh Jaya 2024, kepolisian di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan, serta penyebaran pemasangan pamflet tertib berlalu lintas.

“Ada 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya 2024,” ujarnya.

Ia mengatakan operasi ini bukan sekadar memberi sanksi kepada pelanggar, tapi juga mengedukasi masyarakat soal pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang. Edukasi telah dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti persimpangan jalan, terminal bus, dan tempat keramaian lainnya.

“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk lampu lalu lintas, terminal bus dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” pungkas Ade.

Dalam Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel, lalu melibatkan aparat TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Operasi dilaksanakan dari tanggal 15-28 Juli 2024.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  53  =  54