Channel9.id-Jakarta. Kepolisian mengungkap praktik prostitusi berkedok karaoke di Venesia BSD Karaoke Executive, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan pengungkapan dilakukan setelah pihaknya menggerebek tempat karaoke tersebut pada Rabu, 19 Agustus 2020.
Dari hasil penggeledahan, kata Ferdy, polisi menemukan fakta bahwa Venesia BSD Karaoke Executive menggelar dugaan praktik prostitusi dengan tarif antara Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta. “Fakta yang ditemukan Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak sekitar bulan awal Juni 2020 sampai dengan saat ini. Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp1,1 juta sampai Rp1,3 juta per voucher dikali tiga vouhcer,” ujarnya, Kamis, 20 Agustus 2020.
Ferdy mengatakan perempuan yang bekerja di Venesia BSD Karaoke Executive sebanyak 47 orang yang berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang dalam penggerebekan tersebut yakni tujuh orang yang bertindak sebagai mucikari baik sebagai “papi” dan “mami”, tiga orang kasir, satu orang supervisor, satu orang manager operasional, serta satu orang general manager
Selain itu, kata Ferdy, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bundel kuitansi, satu bundel voucer perempuan tertanggal 19 Agustus 2020, uang senilai Rp730 juta, tiga unit mesin EDC, dan 12 kotak alat kontrasepsi. Selain itu, ada pula satu bundel form penerimaan perempuan, satu bundel daftar kehadiran perempuan, tiga unit komputer, satu unit mesin penghitung uang, tiga unit mesin printer, 14 baju kimono dan seragam kerja, serta dua lembar kuitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020.
“Polisi saat ini telah membawa para korban beserta saksi-saksi yang diamankan dan akan melaksanakan rapid test Covid-19, serta melakukan pemeriksaan,” kata Ferdy.