Hukum

Polisi Gerebek Rumah Tempat Praktek Aborsi di Jakpus

Channel9.id – Jakarta. Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah diduga dijadikan tempat praktek aborsi ilegal. Tempat praktek aborsi ilegal itu berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari tempat penggerebekan itu, polisi menangkap 7 orang.

“Dari keterangan yang kami dalami, kami mengamankan saat ini ada 7 orang,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di TKP Jakarta Pusat, seperti dikutip detik.com, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Menurut penuturan Komarudin, 2 orang yang diamankan adalah SN dan NA. SN bertindak sebagai eksekutor yang melakukan praktik aborsi. Padahal, SN tak memiliki latar belakang di bidang medis dan hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).

“Dua orang ini, pertama, SN wanita selaku eksekutor. SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT,” beber Komaruddin.

Sementara itu, peran NA membantu SN dalam menjalankan praktek ilegalnya. NA membantu sosialisasikan praktek aborsi tersebut termasuk menjadi asisten dan penjemput pasien.

“SN dibantu oleh NA, NA ini yang mensosialisasikan, mencari termasuk sebagai asisten di rumah ini. Termasuk juga menjemput pasien,” kata Komarudin menambahkan.

Lebih lanjut Komarudin menjelaskan praktek tersebut menerapkan sistem antar jemput bagi kliennya. Sistem ini sempat membuat Ketua RT setempat terkecoh dalam aktivitas yang dilakukan tersangka di dalam rumah.

“Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput, sangat rapi sekali. Makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam,” ujarnya.

Polisi menggerebek satu unit rumah diduga menjadi tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebut mulanya rumah itu dikira warga penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Polisi mendapatkan informasi dari warga terkait adanya aktivitas yang mencurigakan dari penghuni rumah itu. Penghuni tersebut baru mengontrak sekira 1 bulan tapi aktivitasnya tertutup.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini. Dan aktivitasnya sangat tertutup,” kata Komarudin.

Baca juga: Praktik Aborsi di Duren Sawit Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =