Hukum

Polisi Gerebek Tempat Judi Online di Taman Palem Jakarta Barat

Channel9.id – Jakarta. Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menggrebek sebuah ruko di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat yang dijadikan tempat judi online, Sabtu 8 Oktober 2022 malam.

Dalam penggrebekan ini, polisi menangkap lima operator aplikasi judi online yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi online.

Polisi juga mengamankan beberapa alat PC dan Komputer yang masih dibungkus disembunyikan di dalam koper.

Baca juga: Pemberantasan Judi Online, Polri Ungkap 612 Kasus di 2022 Ini

“Penggrebekan tempat judi online ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada kami, kami lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo.

“Saya bersama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah beserta tim opsnal Polsek Cengkareng, memimpin langsung penggrebekan benar saja di lantai 2 ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator judi online yang sedang mengoperasikan aplikasi judi online,” imbuh Ardhie.

Ardhie mengatakan, tempat perjudian tersebut baru beroperasi. “Tempat judi online yang kita grebek baru beroperasi beberapa minggu lalu” tutup Kapolsek.

Guna kepentingan penyidikan lima orang operator beserta barang bukti PC serta komputer di bawa ke Polsek Cengkareng.

Polisi dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini, dan memburu pemilik situs judi online.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  28  =  37